Kami membantu proses pendaftaran hak cipta dengan mudah dan cepat

Formulir Pendaftaran Hak Cipta

Apa Itu Hak Cipta?

Hak Cipta adalah perlindungan hukum terhadap karya intelektual seperti buku, musik, film, desain grafis, dan lainnya. Dengan memiliki hak cipta, Anda mendapatkan eksklusivitas dalam penggunaan dan distribusi karya Anda, serta perlindungan dari plagiarisme.

Layanan Pendaftaran Hak Cipta

Pendaftaran Hak Cipta

Konsultasi Hak Cipta

Pembaruan & Revisi:

Perlindungan & Sengketa

Keunggulan

Proses Pendaftaran Hak Cipta

Pendaftraan Hak Cipta

Sebelum mengajukan pendaftaran, kami akan melakukan pengecekan awal untuk memastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar oleh pihak lain.

Pengajuan ke DJKI

Setelah merek dipastikan tersedia, kami akan membantu Anda dalam pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Masa Pengumuman

Setelah pengajuan diterima, DJKI akan mengumumkan merek Anda dalam Masa Pengumuman Karya selama 10-30 Hari sesuai regulasi

Sertifikat Diterbitkan

Jika masa pengumuman selesai tanpa keberatan, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek yang menandakan hak eksklusif atas merek Anda telah resmi terdaftar.

Client Kami

BIAYA PENDAFTARAN HAK CIPTA

Pendaftraan Hak Cipta

✅ Cek ketersediaan Hak Cipta
✅ Pemohonan Pendaftaran Hak Cipta
✅ Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
✅ Bukti Permohohonan Resmi dari DJKI
✅ Sertifikat Hak Cipta

Hak Cipta Program Komputer

✅ Cek ketersediaan Hak Cipta
✅ Pemohonan Pendaftaran Hak Cipta
✅ Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
✅ Bukti Permohohonan Resmi dari DJKI
✅ Sertifikat Hak Cipta

FAQ (Pertanyaan Umum)

Scroll to Top