Kami membantu proses pendaftaran hak cipta dengan mudah dan cepat
Formulir Pendaftaran Hak Cipta

Apa Itu Hak Cipta?
Hak Cipta adalah perlindungan hukum terhadap karya intelektual seperti buku, musik, film, desain grafis, dan lainnya. Dengan memiliki hak cipta, Anda mendapatkan eksklusivitas dalam penggunaan dan distribusi karya Anda, serta perlindungan dari plagiarisme.
Layanan Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftaran Hak Cipta
Daftarkan karya Anda dengan prosedur yang mudah.
Konsultasi Hak Cipta
Dapatkan panduan dari ahli hukum kekayaan intelektual.
Pembaruan & Revisi:
Perpanjangan masa berlaku hak cipta atau revisi dokumen.
Perlindungan & Sengketa
Bantuan dalam menghadapi kasus pelanggaran hak cipta.

Keunggulan
Proses Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftraan Hak Cipta
Sebelum mengajukan pendaftaran, kami akan melakukan pengecekan awal untuk memastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar oleh pihak lain.
Pengajuan ke DJKI
Setelah merek dipastikan tersedia, kami akan membantu Anda dalam pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Masa Pengumuman
Setelah pengajuan diterima, DJKI akan mengumumkan merek Anda dalam Masa Pengumuman Karya selama 10-30 Hari sesuai regulasi
Sertifikat Diterbitkan
Jika masa pengumuman selesai tanpa keberatan, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek yang menandakan hak eksklusif atas merek Anda telah resmi terdaftar.
Client Kami
BIAYA PENDAFTARAN HAK CIPTA
Pendaftraan Hak Cipta
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer).
Hak Cipta Program Komputer
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer).