Cara Daftar PT Murah 2025: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Pemula

Cara Daftar PT Murah 2025: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Pemula

Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) adalah langkah penting bagi setiap pengusaha yang ingin membangun bisnis secara legal dan profesional. Selain meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen, memiliki PT juga membuka peluang besar untuk mendapatkan pendanaan, mengikuti tender, hingga mengakses layanan perbankan dan pemerintah.

Namun, proses pendaftaran PT sering kali dianggap rumit dan membingungkan, apalagi bagi pengusaha pemula. Artikel ini akan membahas langkah demi langkah cara daftar PT murah di tahun 2025, lengkap dengan tips dan solusi praktis.


Apa Itu PT dan Mengapa Penting untuk Bisnis Anda?

PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha berbadan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, tanggung jawab terhadap utang atau kewajiban perusahaan tidak melekat pada pribadi pemilik.

Manfaat memiliki PT:

  • Legalitas resmi yang diakui negara.
  • Mudah mengakses pendanaan (investor & bank).
  • Profesionalitas dalam branding bisnis.
  • Bisa mengikuti pengadaan pemerintah dan B2B.
  • Perlindungan hukum atas bisnis Anda.

Syarat Daftar PT di Tahun 2025

Berikut adalah syarat umum untuk mendirikan PT (baik PT biasa maupun PT Perorangan):

Syarat Umum PT (Non-Perorangan):

  • Minimal 2 orang pemilik (pendiri).
  • Fotokopi KTP & NPWP pemilik.
  • Alamat domisili usaha (bisa virtual office).
  • Nama PT (belum digunakan oleh perusahaan lain).
  • Kegiatan usaha (mengacu KBLI 2020).
  • Modal dasar & modal disetor (bisa mulai dari Rp1 juta).

Syarat PT Perorangan (solusi murah & cepat):

  • 1 orang pendiri saja (pemilik tunggal).
  • KTP & NPWP pribadi.
  • Modal disetor bisa Rp1 juta.
  • Tidak perlu akta notaris.

Langkah-langkah Daftar PT Murah 2025

Berikut alur daftar PT yang bisa kamu ikuti:

  1. Tentukan Jenis PT:
    Pilih antara PT Perorangan (lebih murah & cepat) atau PT biasa (untuk bisnis skala besar).
  2. Cek & Tentukan Nama PT:
    Pastikan nama belum digunakan, dan tidak mengandung kata terlarang (bisa dicek melalui AHU Kemenkumham).
  3. Siapkan Dokumen:
    KTP, NPWP, email aktif, alamat usaha, dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
  4. Daftar melalui Sistem OSS RBA:
    Buat akun di oss.go.id, lalu ikuti proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha).
  5. Lengkapi Legalitas Tambahan:
    Termasuk:
    • Akta Notaris (jika PT biasa).
    • SK Kemenkumham.
    • NPWP Perusahaan.
    • Surat Keterangan Domisili.
    • Izin Usaha & Izin Lokasi (jika dibutuhkan).

Berapa Biaya Daftar PT di 2025?

Biaya daftar PT sangat bervariasi, tergantung jenis dan layanan yang digunakan:

Jenis PTEstimasi BiayaEstimasi Waktu
PT PeroranganRp500.000 – Rp1.500.0001–2 hari kerja
PT Biasa + NotarisRp4.000.000 – Rp10.000.0003–7 hari kerja

💡 Catatan: Gunakan jasa terpercaya seperti Doktor Izin untuk biaya yang transparan dan proses cepat tanpa ribet.


Kenapa Harus Gunakan Jasa Doktor Izin?

✅ Legalitas dijamin sah dan resmi.
✅ Harga transparan dan terjangkau.
✅ Bisa konsultasi gratis sesuai kebutuhan bisnismu.
✅ Tracking proses real-time lewat website: https://doktorizin.com/tracking/


Masih Bingung Cara Daftarnya?

Tenang, kamu tidak perlu mengurus semuanya sendiri. Doktor Izin hadir untuk membantu kamu dari awal hingga selesai. Cukup kirim data via WhatsApp atau email, tim legal Doktor Izin akan mengurus semuanya dengan cepat dan profesional.

📞 Hubungi sekarang via WhatsApp: https://wa.me/6285650836853
🌐 Website: https://doktorizin.com


Bangun bisnis legal kamu sekarang juga!
Legalitas adalah pondasi untuk usaha yang aman, terpercaya, dan siap berkembang. Jangan tunggu sampai nanti – urus PT kamu hari ini bersama Doktor Izin.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top