Cara Membuat Perusahaan Konstruksi: Lengkap dari Awal hingga Siap Tender

Industri konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional. Untuk bisa ikut serta dalam proyek-proyek besar, terutama tender pemerintah atau BUMN, perusahaan konstruksi wajib memiliki legalitas lengkap dan memenuhi persyaratan teknis tertentu.

Berikut adalah langkah-langkah lengkap membangun perusahaan konstruksi dari awal hingga siap mengikuti tender:


1. Menentukan Jenis Badan Usaha

Perusahaan konstruksi sebaiknya berbentuk PT (Perseroan Terbatas), karena dianggap paling ideal dalam dunia proyek. Terdapat dua pilihan:

  • CV – cocok untuk skala kecil dan pemula.
  • PT Biasa (minimal 2 pemilik saham) – direkomendasikan untuk pengurusan SBU dan SIUJK/TDP.

2. Pendirian PT

Langkah-langkah pendirian PT:

  1. Menentukan Nama PT
  2. Menentukan Modal Dasar dan Modal Disetor
    • Umumnya disarankan Rp50 juta ke atas untuk konstruksi skala kecil.
  3. Menentukan Alamat Kantor
    • Harus berupa alamat komersial (bukan rumah di zona perumahan).
  4. Pembuatan Akta Notaris
  5. Pengurusan SK Kemenkumham
  6. Pembuatan NPWP Badan
  7. Pendaftaran NIB dan KBLI OSS

Untuk konstruksi, pastikan memilih KBLI 41011, 42111, 42211, 42911, atau kode lain sesuai bidang sub-klasifikasi.


3. Mendaftarkan Perusahaan di OSS Mengurus Izin Usaha Konstruksi

  • IUJK sekarang termasuk dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).
  • Harus mencantumkan KBLI yang sesuai dengan jasa konstruksi.
  • Sertakan klasifikasi risiko, NIB, dan persyaratan lainnya.

4. Mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU)

SBU adalah syarat utama agar perusahaan konstruksi bisa mengikuti tender proyek, khususnya milik pemerintah dan BUMN.

Apa Itu SBU?

SBU adalah sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan proyek konstruksi sesuai bidangnya.

Proses Pengurusan SBU:

  1. Menentukan Subklasifikasi Konstruksi
    • Contoh:
      • BG001 (Bangunan Gedung Hunian Tunggal dan Kopel)
      • SI001 (Jasa Pelaksana untuk Pekerjaan Saluran Irigasi)
      • MK001 (Manajemen Konstruksi untuk Bangunan Gedung)
    • Cek daftar lengkap di Doktor Izin – SBU Konstruksi
  2. Menyiapkan Tenaga Ahli Bersertifikat (SKA / SKTK)
    • Setiap subklasifikasi membutuhkan jumlah dan level tenaga ahli tertentu.
  3. Menjadi Anggota Asosiasi Konstruksi Terakreditasi LPJK
    • Seperti: GAPENSI, GAPEKSINDO, ASTEKINDO, dll.
  4. Pengajuan SBU melalui Sistem OSS dan LPJK

5. Mengurus Sertifikat Laik Operasi (SLO) jika Dibutuhkan

Untuk pekerjaan kelistrikan atau yang berisiko tinggi, SLO mungkin diwajibkan.


6. Membuat Dokumen Penunjang Tender

Agar perusahaan siap ikut tender, siapkan dokumen berikut:

  • Akta dan SK Kemenkumham
  • NIB & Izin Usaha
  • NPWP dan Laporan Pajak
  • SBU & IUJK
  • SKA/SKT Tenaga Ahli
  • Laporan Keuangan
  • Surat Dukungan Bank (bila dibutuhkan)
  • Pengalaman Kerja (jika ada)
  • Struktur Organisasi
  • Laporan Neraca dan Laba Rugi

7. Mendaftarkan Perusahaan di LPSE atau Sistem E-Procurement

Untuk bisa ikut tender pemerintah atau BUMN, perusahaan harus mendaftar ke:

  • LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
  • SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) milik instansi penyelenggara

8. Mengikuti Tender

Perusahaan sudah bisa:

  • Mengakses sistem tender online
  • Mengikuti lelang proyek sesuai klasifikasi dan nilai proyek berdasarkan SBU

Kesimpulan

Mendirikan perusahaan konstruksi dan mempersiapkannya untuk tender memerlukan proses legalisasi yang cukup kompleks namun penting. Dengan legalitas lengkap dan dokumen sesuai standar, peluang Anda untuk ikut serta dalam proyek-proyek besar akan terbuka lebar.


Butuh Bantuan Pengurusan Izin Konstruksi?

DoktorIzin.com siap membantu Anda:

✅ Pendirian PT
✅ Pengurusan IUJK
✅ Sertifikat Badan Usaha (SBU)
✅ Keanggotaan Asosiasi
✅ Tenaga Ahli Bersertifikat
✅ Pendampingan hingga SIAP TENDER

📞 Hubungi Kami Sekarang → https://doktorizin.com/izin-konstruksi/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top