Solusi PATEN terpercaya untuk bisnis dan individu!

Formulir Pendaftaran PATEN

Mengapa Harus Memiliki PATEN?

Apa Itu Hak Paten?

Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas invensinya dalam bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu, guna melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Layanan Pendaftaran Hak Paten

Pendaftaran Hak Paten

Konsultasi Hak Paten

Pembaruan & Revisi:

Perlindungan & Sengketa

Proses Pendaftaran Hak Paten

Pendaftraan Hak Paten

Sebelum mengajukan pendaftaran, kami akan melakukan pengecekan awal untuk memastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar oleh pihak lain.

Pengajuan ke DJKI

Setelah merek dipastikan tersedia, kami akan membantu Anda dalam pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Masa Pengumuman

Setelah pengajuan diterima, DJKI akan mengumumkan merek Anda dalam Masa Pengumuman Karya selama 6 bulan

Sertifikat Diterbitkan

Jika masa pengumuman selesai tanpa keberatan, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek yang menandakan hak eksklusif atas merek Anda telah resmi terdaftar.

Client Kami

Biaya Pendaftaran Hak Paten

Pendaftraan Hak Paten

✅ Cek ketersediaan Hak Paten
Pemohonan Pendaftaran Hak Paten
✅ Monitoring Pendaftaran Hak Paten
Bukti Permohohonan Resmi dari DJKI
Sertifikat Hak Paten

FAQ (Pertanyaan Umum)

Scroll to Top