Solusi PATEN terpercaya untuk bisnis dan individu!
Formulir Pendaftaran PATEN
Mengapa Harus Memiliki PATEN?

Apa Itu Hak Paten?
Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas invensinya dalam bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu, guna melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Layanan Pendaftaran Hak Paten
Pendaftaran Hak Paten
Daftarkan karya Anda dengan prosedur yang mudah.
Konsultasi Hak Paten
Dapatkan panduan dari ahli hukum kekayaan intelektual.
Pembaruan & Revisi:
Perpanjangan masa berlaku hak cipta atau revisi dokumen.
Perlindungan & Sengketa
Bantuan dalam menghadapi kasus pelanggaran hak cipta.

Proses Pendaftaran Hak Paten
Pendaftraan Hak Paten
Sebelum mengajukan pendaftaran, kami akan melakukan pengecekan awal untuk memastikan merek yang Anda inginkan belum terdaftar oleh pihak lain.
Pengajuan ke DJKI
Setelah merek dipastikan tersedia, kami akan membantu Anda dalam pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Masa Pengumuman
Setelah pengajuan diterima, DJKI akan mengumumkan merek Anda dalam Masa Pengumuman Karya selama 6 bulan
Sertifikat Diterbitkan
Jika masa pengumuman selesai tanpa keberatan, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek yang menandakan hak eksklusif atas merek Anda telah resmi terdaftar.
Client Kami
Biaya Pendaftaran Hak Paten
Pendaftraan Hak Paten
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa teknologi terbaru